Minggu, 29 Agustus 2010

Hati-hati Publikasikan KaryaIlmiah di Internet

Kampus di
Indonesia tengah giat-giatnya
mempublikasikan karya
ilmiahnya di internet. Sekadar
mengingatkan, sebaiknya hati-
hati. Karena jika salah
langkah, aksi yang seharusnya
positif malah bisa menjadi
bumerang.
Demikian diungkapkan oleh
Gede Karya, Kepala Biro
Teknologi Informasi
Universitas Parahyangan saat
berbincang santai dengan
detikINET di Bandung, akhir
pekan ini.
"Tidak bisa sembarangan
dalam mempublikasikan
karya ilmiah. Apalagi saat ini
UU ITE telah berlaku. Harus
diperhatikan aspek substansi,
etika dan legal," paparnya
saat ditemui Sabtu kemarin.
Prinsip kehati-hatian yang
dianut oleh Gede wajar
adanya. Pasalnya, ada
kampus yang tercoreng
namanya karena gara-gara
mahasiswa serta dosennya
tersandung kasus
pelanggaran Hak Kekayaan
Intelektual (HaKI) berkat
publikasi karya ilmiah di
internet yang konon hasil
plagiat.
"Karenanya sebelum
memutuskan untuk
mempublikasikan kita lihat
dulu aspek-aspek tadi.
Publikasi memang
memberikan manfaat yang
besar sekali. Tapi, tanpa
kehati-hatian kasus
mempublikasikan sesuatu
malah jadi bumerang. Mulai
dari etika penulisan ilmiah
atau plagiat hingga
pelanggaran HaKI," jelasnya.
Pun demikian, Gede mengakui
bahwa dengan
mempublikasikan di internet
bisa menilai plagiat atau tidak
sebuah karya. "Tentunya bagi
lembaga tidak ingin terjebak.
Harus ada verifikasi. Atau
paling tidak menyadarkan dan
memberikan pemahaman
yang pas kepada civitas
akademika tentang kaidah,
etika dan cara penulisan
karya ilmiah," terangnya.
Masalahnya, sambung Gede,
hasil penelitian atau karya
ilmiah orang lain kemudian
diajarkan kepada mahasiswa
dan selama itu bermanfaat
untuk meningkatkan
pemahaman dan wawasan,
hal itu sah-sah saja dilakukan.
"Tapi jika penelitian atau
karya ilmiah kemudian
dipublikasikan ke masyarakat,
itu yang jadi masalah. Karena
terkait dengan ide dan hasil
pemikiran siapa," tandasnya.
Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Setelah membaca artikel di atas.
Apa komentar anda ??